beritain.id – Pemdaprov Jabar akan menata pedagang kaki lima di tempat khusus agar tetap bisa berjualan dengan tertib dan rapih.
Menurut Gubernur Ridwan Kamil, saat ini sedang dipersiapkan lahan khusus sekitar 1 hektare yang ada di seberang masjid. Lokasi ini nanti akan ditempati PKL untuk berjualan.
“Sekitar satu hektare di seberang masjid itu akan jadi solusi. PKL akan ditampung di sana dengan suasana yang lebih tertib,” ujar Ridwan Kamil usai memimpin Rapat Evaluasi Al Jabbar di Masjid Raya Al Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (1/3/2023).
Gubernur mengatakan, PKL tidak dilarang berjualan di sekitar Al Jabbar namun harus ada penataan. Selain akan ditempatkan khusus, perlu juga aturan main bahwa PKL yang bisa berjualan di Al Jabbar diprioritaskan yang berasal dari warga lokal.