“Piwalkot Bandung Dimeriahkan Publik Figur Hingga Mantan Narapidana”

Sementara pasangannya, Yena Iskandar Ma’soem merupakan putri dari salah satu tokoh Jawa Barat yakni H. Nanang Iskandar Ma’soem yang merupakan pemilik Ma’soem Group. Perempuan kelahiran Bandung, 12 November 1973 ini pernah berkontestasi di Pilbup Bandung pada 2020. Saat itu, Yena berpasangan dengan Atep Rizal dan diusung oleh PDIP dan PAN.

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung. Keduanya telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bandung, Kamis (29/8). Maju di Pilwalkot Bandung, Arfi-Yena diusulkan oleh Partai Golkar, PSI, PAN, Hanura, Perindo dan Garuda.

4. Pasangan Dandan dan Arif Wijaya

Pasangan Dandan dan Arif Wijaya

Daftar Sebagai Bakal calon Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung, Dandan Riza Wardhana-Arif Wijaya, menjadi peserta Pilkada Kota Bandung yang terakhir mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandung, Kamis (29/8) malam.

Sosok Dandan di Kota Bandung memang sudah tak asing lagi terutama di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Sebagai anak kelima dari Wali Kota Bandung periode 1983-1993 Almarhum H Ateng Wahyudi. Dandan sempat mendusuki posisi penting di Pemkot Bandung.

Namun karirnya berakhir ketika ia terjerat kasus korupsi pada tahun 2017. Dimana Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah menetapkan Dandan yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTPS) Kota Bandung, sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Dari tangan Dandan, Polrestabes Bandung menyita sejumlah barang bukti pungli dan gratifikasi berupa uang senilai Rp 364 juta, uang 24.000 dollar AS, uang 124 poundsterling, serta buku tabungan aktivitas transfer uang sebesar Rp 500 juta.

Beberapa perizinan yang menjadi sasaran pungli Dandan bersama anak buahnya yakni pembuatan surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), reklame, dan izin lainnya. Dandan pun divonis 1 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi, Dandan pun mengaku maklum jika kasus masa lalunya tersebut akan selalu ditanyakan dalam setiap tahapan Pilkada Kota Bandung.

“Saya bisa disini dengan masa lalu yang pernah mendapatkan masalah hukum dan saya sudah sangat-sangat makfum itu, saya sudah sangat maklum dan saya juga Insya Allah siap karena yang saya takuti hanya pada Allah” ungkapnya.

Dandan mengatakan, masa lalunya tidak akan menyurutkan niatnya untuk tetap maju dalam kontestasi Pilkada Kota Bandung 2024 karena bagaimanpun dia memiliki hak yang sama sebagai warga negara.

Sementara wakilnya, Arif Wijaya merupakan sosok pengganti di detik detik terakhir masa pendaftaran, karena sebelumnya Dandan dipasangkan dengan Dadan Drajat Martamiharja yang terpaksa mundur dikarenakan sakit.
Saat ini, keempat pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung tersebut sudah mengikuti tes kesehatan dan kejiwaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung yang merupakan rangkaian syarat KPU untuk mengikuti kontestasi pilkada. *(billy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *