Petugas Jasa Raharja Samsat Cimahi Tingkatkan Sinergi Bersama Mitra Kerja terkait

Dan juga untuk yang memiliki kendaraan bermotor umum untuk senantiasa bisa taat pula dalam membayar IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum) Jasa Raharja.

Selain itu dalam kesempatan yang baik ini pula disampaikan sosialisasi tentang pemberlakuan ketentuan Pasal 74 UU 22/2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *