Persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2024 Jasa Raharja Turut Hadir Rapat FKLL di Polresta Bandung

“Berbagai faktor penyebab kecelakaan lalu lintas seperti adanya pelanggaran saat terjadinya kecelakaan, kerusakan infrastruktur jalan, perilaku pengendara yang tidak sesuai aturan, kendaraan tidak laik jalan, kendaraan yang berhenti di sembarang tempat, dan kegiatan berkerumun yang mengganggu arus lalu lintas. Hal tersebut yang dapat menyebabkan meningkatnya kasus kecelakaan di jalan raya,” paparnya.

Terakhir Heru paparkan, adapun tujuan dan kegiatan forum koordinasi lalu lintas ini memiliki kesepakatan bersama agar menumbuhkan rasa disiplin berlalu lintas dan meningkatnya kepatuhan masyarakat. “Hal itu terkait UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran berkendara serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bandung,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *