Rivan mengatakan, dengan tambahan mobil unit kecelakaan tersebut, diharapkan
dapat mengoptimalkan peran kepolisian dalam percepatan penanganan pertama
terhadap korban kecelakaan lalu lintas, terutama di fase yang kritis, yaitu golden hour.
“Karena tingkat fatalitas bukan hanya disebabkan oleh faktor kecelakaan, tetapi
kecepatan penanganan pertama terhadap korban kecelakaan juga menjadi salah satu
fase penting untuk menurunkan tingkat keparahan dan fatalitas korban,” ujanya.
Pemberian mobil ambulance ini, diharapkan dapat mendukung Korlantas Polri dalam
meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di lapangan, serta memberikan
solusi cepat dalam upaya penyelamatan korban kecelakaan lalu lintas. “Dengan
sinergi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan
nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkap Rivan.