Perkuat Sinergi, KPU Jawa Barat ajak Media sukseskan Pilkada 2024

Headline, Infoin54 Dilihat

“Apakah benar ga informasi yang disampaikan? Apakah hanya sekedar untuk mereka melambungkan namanya? Atau hanya sekedar memberikan kesan positif ke masyarakat? Bener ga visi yang disampaikan itu?” ungkapnya.

Menurutnya, dengan mengedepankan sikap kritis tersebut maka masyarakat pun tidak akan mudah dibodohi oleh janji-janji manis para calon kepala daerah.

“Sehingga masyarakat tidak dibutakan dengan hanya sekedar lipstik, di Instagram bagus, di YouTube bagus, di media sosial bagus dan temen-temen media juga malah larut membagus-baguskan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar, Ikhwan Sabar Romli mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dan bertukar informasi.

Menurutnya, hal itu justru menjadi tantangan tersendiri bagi jurnalis TV. Sebab, tak sedikit informasi yang beredar di media sosial belum bisa dipastikan kebenarannya.

“Kita flashback ke 20 tahun yang lalu, temen-temen televisi itu satu arah. Dimana audiens langsung ke televisi informasinya. Tapi eranya sekarang kompleksitasnya lebih tinggi, dimana kompleksitas itu hadir di semua lini, di ruang-ruang gelap itu hadir, baik itu informasi yang benar maupun hoaks,” kata Ikhwan.

Sehingga, hal itu menjadi tantangan sendiri bagi Ikhwan bagaimana menyuguhkan informasi khususnya terkait Pilkada 2024 yang berujung kepada meningkatnya angka partisipasi pemilih.

“Karena kompleksitas saat ini dengan hadirnya media sosial yang distribusi informasi cukup tinggi. Kompleksitas masyarakat tuh ikut terbawa juga, selain itu mungkin keberagaman,” terangnya.

“Keberagaman melihat bahwa di Jawa Barat sendiri toleransinya kita coba angkat lagi, kita munculkan lagi, itu yang mungkin jadi kunci utama yang harus dilakukan jurnalis televisi,” lanjutnya.

Ikhwan juga mengingatkan, jurnalis TV lebih mempunyai tanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

“Karena televisi tuh menggunakan frekuensi, jadi frekuensi itu milik publik, itu yang harus menjadi catatan bahwa kita hadir, kita sebagai jurnalis kewajibannya hanya memberikan nilai-nilai manfaat informasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *