Hal senada diungkapkan oleh Plt Bupati Cianjur, ia menyampaikan terima kasih atas upaya Jasa Raharja yang turut aktif dalam melakukan pencegahan kecelakaan lalu lintas Melalui kegiatan – kegiatan edukasi secara langsung kepada masyarakat. Dirinya menegaskan pula dukungan pemkab Cianjur dalam hal peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, khususnya bagi para ASN di lingkungan kerja Pemkab Cianjur.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.