Ifan Nurmufidin selaku Sekretaris DPD Organda Jawa Barat menerima dengan baik ajakan kerjasama tersebut. Diharapkan sinergitas yang terjalin antara Jasa Raharja Jawa Barat dengan DPD Organda Jawa Barat dapat kembali menggerakkan perputaran ekonomi dalam bidang transportasi umum khususnya angkutan pedesaan yang kini berkurang dari sisi operasionalnya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.