Filtering sesuai dengan aturan yang ada di petunjuk teknis, di antaranya keluarga yang kehilangan rumah dan atau rusak akibat bencana, baik rusak berat, sedang, dan rusak ringan.
Kemudian mempunyai bukti kepemilikan rumah yang sah dan atau bertempat tinggal di lokasi terdampak bencana sesuai dengan identitas kependudukan.
Adwin menegaskan bahwa dana stimulan dari pemerintah ini tidak boleh dipergunakan untuk keperluan lainnya. Dana stimulan ini hanya untuk perbaikan bangunan yang rusak sesuai aturan.
“Dana stimulan ini tidak boleh dipakai korban untuk keperluan di luar perbaikan rumah. Dan dana stimulan disalurkan secara serentak. Jadi tidak ada yang didahulukan atau melihat prioritas yang rusak,” tegasnya.
Tapi dalam pencairan dari bank tetap melihat dinamika lapangan terutama kendala administrasi seperti data kependudukan, serta pembuatan rekening dan buku tabungan.
Untuk penyaluran dana stimulan perbaikan rumah bagi korban gempa Cianjur ini akan dilakukan sebanyak empat tahap, sebelum tahun 2023 berakhir.
“Kita targetkan, mudah-mudahan penyaluran dana stimulan ini selesai tahun ini,” pungkasnya