Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI

Infoin74 Dilihat

Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga melibatkan diskusi interaktif bersama para ahli guna membahas berbagai skenario dan solusi dalam menghadapi situasi darurat. Seminar ini dilakukan secara hybrid dan diikuti oleh pegawai Jasa Raharja dari seluruh Indonesia.

Harwan menambahkan bahwa Jasa Raharja telah menetapkan protokol yang jelas dalam menghadapi situasi bencana. Dengan langkah-langkah mitigasi yang sudah dirancang, perusahaan memastikan keselamatan karyawan tetap terjaga, sementara operasional tetap berjalan. “Kami memiliki pedoman yang terstruktur untuk menghadapi bencana, sehingga bagaimana tidak menimbulkan korban, sekaligus menjaga kelangsungan operasional
perusahaan,” tambah Harwan.

Lebih lanjut Harwan menambahkan bahwa perusahaan akan terus mengevaluasi dan
meningkatkan implementasi SMK3 hingga mencapai kategori tingkat lanjut di masa
mendatang. Dengan sertifikasi ini, Jasa Raharja semakin menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya peduli pada pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga kepada kesejahteraan karyawannya. “Sertifikasi ini merupakan awal dari perjalanan panjang Jasa Raharja dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja,” ungkapnya.

Kepala Seksi Bidang Kelembagaan, Keahlian, dan SMK3 Direktorat Jenderal Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen PNK3) Kemnaker RI, dr. Nila Pratiwi Ichsan, menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja dan perusahaan lain yang telah berkomitmen menjalankan K3.

Ia berharap penerapan K3 dapat terus berjalan konsisten sehingga ke depan ketika
melakukan audit eksternal bisa meningkat ke tingkatan transisi dan lanjutan. “Dengan penerapan K3 yang terus menerus, diharapkan dapat meniadakan kecelakaan kerja
maupun penyakit akibat kerja, sehingga bisa melanjutkan ke penghargaan zero
accident di tempat kerja,” ungkap Nila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *