“Menurut hasil kajian BP2D masih kurang sarana dan prasarana pendidikan seperti perbaikan ruang kelas dan media pembelajaran,” ucapnya.
“Selain itu harus ada penyelarasan beberapa bidang kompetensi keahlian yang belum sesuai sehingga perlu ada pemetaan industri apa saja yang akan masuk di kawasan Rebana, juga penambahan jumlah guru SMK dalam mendukung peningkatan kualitas SMK,” imbuhnya.
Kesiapan kabupaten/kota
Kawasan Rebana sendiri berada di tujuh kabupaten/kota, yakni Kabupaten Cirebon, Subang, Majalengka, Indramayu, Kuningan, Sumedang, dan Kota Cirebon. Iendra mengatakan, kesiapan kabupaten/kota dalam pengembangan kawasan Rebana terus berproses.
Hal itu terlihat dari gerak cepat Pemda Kabupaten/Kota, mulai dari menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sampai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Iendra juga menyatakan, kolaborasi Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota menjadi penting dalam pengembangan kawasan Rebana.
“Setelah hadirnya pengembangan kawasan Rebana, kabupaten/kota menyiapkan mulai dari sisi infrastruktur, SDM maupun regulasi. Misalnya, pemerintah kabupaten/kota mulai menyesuaikan RTRW, lalu menyusun RDTR,” ucapnya.
“Dari segi infrastruktur, pemerintah kabupaten/kota mengusulkan beberapa program dalam Perpres 87 Tahun 2021. Dalam menyiapkan Rebana ini memang perlu kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” imbuhnya.