Adapun kriteria penilaian pada awarding tersebut, yakni Indeks Pengelolaan Aset Pemerintah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah, SMAN/SMKN/SLBN di lingkup Pemda Jabar.
Indeks ini mencangkup pengelolaan barang milik daerah yang akuntabel dan produktif, kepatuhan pengelolaan BUMD terhadap peraturan perundang-undangan, pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD) yang efektif, dan administrasi BMD yang andal.
Kriteria lainnya, yakni analisis highest and best use asset , menyangkut akademisi dan/ atau masyarakat berkompeten meliputi aspek legal, kelayakan fisik, pemasaran, finansial hingga aspek produktivitas maksimum.
Asset Award Jabar 2023 dilaksanakan dari April- Agustus, dimulai dari tahap pendaftaran, penjurian hingga penetapan pemenang. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada malam puncak, yang direncanakan digelar pada 2 Agustus 2023.