Terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan, GIPI memahami latar belakang dan maksud dari SE tersebut. “Kami memahami SE dimaksud ditujukan untuk keamanan dan kemanfaatan pelaksanan study tour di Jawa Barat. Namun kami mohon juga Pemprov Jabar mengantisipasi dampak penafsirannya di lapangan,” ujar Herman Muchtar.
Sekda Jabar menegaskan bahwa isi SE dimaksud sangat edukatif dan tidak ada muatan untuk mereduksi industri pariwisata. “Pak Gubernur tegas dan jelas menyampaikan di SE tersebut, mengimbau satuan pendidikan untuk melaksanakan study tour di dalam kota di wilayah Provinsi Jawa Barat. Hanya saja untuk menjamin keamanan dan kemanfaatannya, satuan pendidikan diminta untuk memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilalui, serta kelaikan kendaraan,” ungkap Sekda Jabar.
Untuk itu, satuan pendidikan diminta juga untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan di wilayah kabupaten/kota masing-masing, serta menyampaikan pemberitahuan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya. “SE tersebut sifatnya antisipatif dan mitigatif, dengan harapan tidak ada kejadian serupa di masa depan. Kita ambil pelajaran dan hikmah dari kecelakaan di Subang,” tukas Sekda Herman.