beritain.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima kunjungan kerja spesifik bidang pendidikan Komisi X DPR RI untuk membahas berbagai isu strategis di bidang pendidikan, termasuk implementasi PPDB Zonasi, Kurikulum Merdeka, dan Ujian Nasional di Balai Kota Bandung, Rabu 20 November 2024.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, bersama para anggota Komisi X DPR RI sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah mengatakan sejak diluncurkan pada akhir 2019, Program Merdeka Belajar telah memasuki 26 episode yang mencakup berbagai kebijakan transformasi pendidikan, seperti asesmen nasional, pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), dan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan.
Kurikulum Merdeka, yang resmi diberlakukan pada 2024 melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, terus dievaluasi untuk memastikan keberhasilannya.
“Kurikulum ini bertujuan memberikan kebebasan kepada sekolah, guru, dan siswa, tetapi tantangan seperti ketimpangan kualitas guru, fasilitas pendidikan di daerah 3T, serta kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta masih harus diatasi,” jelasnya.
Selain itu, ada kekhawatiran mengenai orientasi kurikulum ini, yang dinilai kurang mendalam dalam membekali siswa dengan keahlian spesifik. Metode pembelajaran berbasis proyek juga dianggap belum sepenuhnya sejalan dengan sistem seleksi masuk perguruan tinggi.
Kebijakan PPDB Zonasi yang diusung untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan tanpa diskriminasi terhadap sekolah favorit juga menjadi perhatian. Komisi X mencatat permasalahan manipulasi data alamat, ketimpangan kapasitas sekolah, hingga tantangan transportasi di zona tertentu.
“Kebijakan ini telah mengalami lima kali perubahan sejak 2019, menunjukkan bahwa masih diperlukan penyempurnaan agar lebih efektif,” tambahnya.