Arvian mengharapkan peserta pelajar pelopor ini dapat menjadi simpul positif bagi teman-teman, keluarga, dan lingkungan agar dapat menyampaikan informasi keselamatan berlalu lintas. Tentu belajar tidak hanya dalam forum ini, peserta dapat pula mendapatkan informasi dari platform media sosial. Sehingga memberi wawasan berlebih bagi peserta pelajar pelopor ke depannya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.