beritain.id – Pemdaprov Jabar berkomitmen membantu meningkatkan literasi para penghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) agar bisa berkarya dari dalam dan berbaur dengan masyarakat ketika keluar nanti.
Demikian dikatakan Sekda Jabar Herman Suryatman saat menghadiri penyerahan SK Remisi Menteri Hukum dan HAM di LPKA Bandung, Jalan Pacuan Kuda (Sukamiskin), Kota Bandung, Sabtu (17/8/2024).
“Ada kurang lebih 200 anak di sini semuanya usia produktif. Pemdaprov akan bantu meningkatkan literasi anak – anak penghuni LPKA dengan menugaskan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk menambah referensi buku,” ujar Herman Suryatman.
“Dibantu dinas terkait bersama Pak Wali Kota Bandung,” tambahnya.
Menurut Herman, paradigma lembaga pemasyarakatan khususnya anak saat ini telah lebih maju, yakni lapas betul – betul sebagai tempat pembinaan dan pengayoman anak.
“Warga lapas kita diharapkan bisa melakukan perbaikan (sikap, mental, spiritual) sehingga bisa kembali ke tengah masyarakat (dengan mudah),” katanya.
Salah satu perbaikan sikap mental spiritual adalah dengan mengasah soft skill anak – anak penghuni lapas melalui pendekatan seni budaya.