Kondisi pencemaran sungai pun kini sudah membaik. Ini terlihat dari Indeks Kualitas Air sudah di angka 50,78 poin, yang sebelumnya di angka 30. Adapun target pada Desember 2025, yaitu di angka 60.
“Secara keseluruhan Sungai Citarum untuk Indeks Kualitas Air di angka 50,78. Jauh lebih baik dari sebelum ada Perpres No 15 Thun 2018, dan target Desember 2025 atau diakhir Perpres jadi 60,” tuturnya.
Melihat kondisi saat ini, Herman optimistis, Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum tidak akan diperpanjang.
Pihak Pemda Provinsi Jabar kini tinggal mematangkan masa transisi dan penanganan di beberapa titik.