Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada warga Kabupaten Sukabumi untuk taat bayar Pajak Kendaraan Bermotor miliknya serta rencana penerapan pasal 74 UU No 22 tahun 2009 tentang penghapusan Data Register Kendaraan Bermotor bagi penunggak PKB 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis.
Pelayanan Kesehatan Gratis Jasa Raharja Sukabumi di Alun alun Cisaat Kabupaten Sukabumi
Uncategorized18 Views