Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Sukabumi Ai Omah Nuryamah menyampaikan mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan. Dan seluruh petugas tidak lupa menyampaikan mengenai penghapusan dengan yang berdasarkan pada UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74.
Pelayanan Kesehatan Gratis Jasa Raharja di Samsat Kota Sukabumi
Uncategorized17 Views