Dalam memberikan kepastian Jaminan kepada Korban Kecelakaan Lalu lintas Jasa Raharja harus melakukan penelitian terkait kronologis kecelakaan di TKP. Pada hari Jumat tanggal 02 Agustus 2024 Petugas Jasa Raharja Bandung Billy Suharman bersama Anggota Kepolisian Unit Gakkum Polrestabes Bandung telah melakukan survey bersama. Dengan dilakukannya penerlitian bersama tersebut Jasa Raharja dapat memberikan Jaminan dengan dengan prinsip 5 (lima) tepat, yaitu tepat informasi, tepat jaminan, tepat subyek, tepat waktu dan tepat tempat. Sehingga hak hak pengguna jalan yang mengalami kecelakaan lalu lintas bisa tertangani.
Pastikan Jaminan, Jasa Raharja Bandung Lakukan Survey Bersama dengan Unit Gakkum Polrestabes Bandung
News92 Views