Tidak lupa para petugas pun memberikan himbauan untuk segera melakukan pendaftaran ulang apabila belum melakukan daftar ulang kendaraan dan segera melakukan blokir apabila kendaraan tersebut telah dijual atau dipindah tangankan.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.