beritain.id – Pada bulan Maret 2024 ini, tepat dimulai di hari Kamis, Tanggal 14 Maret 2024 P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran bersama mitra dari Kepolisian dan Jasa Raharja Bandung, melakukan kegiatan Operasi Khusus Kendaraan yang belum melakukan Daftar Ulang kendaraan Operasionalnya.
Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya untuk kendaraan milik perusahaan. Hal tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan PAD yang nantinya digunakan untuk keperluan umum di daerah.