Optimalisasi Pelayanan Korban Laka Lantas Jasa Raharja Karawang Tingkatkan Kolaborasi Bersama Rsud Kabupaten Karawang

News17 Dilihat

Dalam pertemuan tersebut disampaikan juga terkait teknis implementasi aplikasi JR Care dengan harapan penggunaaan aplikasi tersebut dapat mempermudah dan mempercepat penagihan biaya perawatan pasien.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *