Kepala Tim Samsat Kota Cimahi, Iwan, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. “Kami berharap, dengan adanya operasi khusus ini, perusahaan dapat segera melakukan pengecekan terhadap data kendaraan mereka dan melaksanakan pembayaran pajak bagi kendaraan yang masih dimiliki,” ujar Iwan.
Lebih lanjut, Dadan menambahkan bahwa operasi khusus ini merupakan bagian dari upaya Samsat Kota Cimahi untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor. “Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan di wilayah Samsat Kota Cimahi agar segera memeriksa data kendaraan mereka dan memastikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dilakukan tepat waktu,” tutupnya.