beritain.id – Dalam rangka memperingati Bulan Sadar Pajak, Tim Samsat Kota Cimahi bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi telah melaksanakan kegiatan operasi khusus yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Operasi khusus ini dilaksanakan dengan melakukan kunjungan langsung kepada berbagai perusahaan di wilayah Samsat Kota Cimahi, (12/06)
Selama kegiatan ini, pihak Samsat Kota Cimahi memberikan data-data kendaraan atas nama perusahaan yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Data tersebut diserahkan untuk diperiksa kembali oleh perusahaan guna memastikan status kepemilikan kendaraan tersebut, apakah masih dimiliki atau sudah dijual.
Kepala Tim Samsat Kota Cimahi, Iwan, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. “Kami berharap, dengan adanya operasi khusus ini, perusahaan dapat segera melakukan pengecekan terhadap data kendaraan mereka dan melaksanakan pembayaran pajak bagi kendaraan yang masih dimiliki,” ujar Iwan.