Nama Brigjen Mukti Juharsa Diseret dalam Sidang Korupsi Timah, Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Tuduhan

News19 Dilihat

Ketika ditanya mengenai kemungkinan menghadirkan Mukti Juharsa sebagai saksi di persidangan, Harli, perwakilan dari kejaksaan, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi tidak berdasarkan penyebutan nama semata. “Hanya nama yang tercantum dalam berkas perkara yang akan dipanggil sebagai saksi. Penyebutan dalam sidang akan menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut oleh hakim,” jelasnya.

 

Kuasa hukum Harvey Moeis, dengan tegas, membantah tuduhan bahwa kliennya terlibat dalam pungutan CSR yang menjadi salah satu isu dalam kasus ini. Harvey Moeis, yang menjabat sebagai wakil PT Refined Bangka Tin (PT RBT), didakwa bersama 21 tersangka lainnya atas dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.

 

Dengan semakin banyaknya nama-nama besar yang terseret dalam kasus ini, masyarakat menantikan kejelasan dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Persidangan ini diharapkan mampu mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. *bobi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *