Nama Brigjen Mukti Juharsa Diseret dalam Sidang Korupsi Timah, Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Tuduhan

News16 Dilihat

beritain.id – Dalam persidangan kasus korupsi timah yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024, nama Brigjen Mukti Juharsa tiba-tiba mencuat. Kesaksian ini diungkapkan oleh General Manager PT Timah Tbk, Ahmad Samhadi, yang menyebut Mukti sebagai admin grup WhatsApp ‘new smelter’ pada tahun 2016, ketika ia masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

 

Grup WhatsApp tersebut, menurut Samhadi, dibentuk untuk mempermudah koordinasi antara PT Timah dan perusahaan smelter swasta yang terkait dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah. Grup ini diisi oleh dua anggota kepolisian, pihak PT Timah, dan beberapa perwakilan dari smelter swasta, menunjukkan adanya hubungan erat antara pihak-pihak tersebut.

 

Namun, hingga kini, Mukti Juharsa belum memberikan respons atas upaya konfirmasi dari pihak Tempo terkait perannya dalam grup tersebut. Tempo yang mencoba menghubungi Mukti melalui pesan dan telepon, belum mendapatkan tanggapan, menimbulkan spekulasi tentang keterlibatannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *