Ia memaparkan, bagi masyarakat Jabar yang akan mengikuti program mudik gratis dapat mengakses pendaftaran melaui website https://mudik-dishub.jabarprov.go.id untuk pendaftaran mudik dengan bus maupun kereta jarak jauh maupun regional antar kota/kabupaten.
Sedangkan untuk KA Lokal, pendaftaran melalui aplikasi KAI Access dan akan dibuka sesuai dengan ketentuan layanan reguler.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan mudik gratis ini agar perjalanan mudik dapat ditempuh dengan lebih aman,” ujar Koswara.