beritain.id – Mubakhi resmi menggantikan Sholihin sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan dilakukan di ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Kamis (5/12).
Usai dilantik, Mubakhi bakal berada Komisi IV dan ditunjuk menjadi Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Pertama, ia ditunjuk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, yang akan memungkinkannya terlibat langsung dalam pembahasan dan pengawasan berbagai kebijakan di lingkup kerjanya,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.
Kemudian, Kedua, ia diamanahkan menjadi Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, menggantikan posisi Nawal Husni. “Saya apresiasi kepada Sholihin atas pengabdiannya selama ini dan mengucapkan selamat kepada Mubakhi yang baru bergabung. Dengan harapan dapat bekerjasama secara optimal dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas keanggotaan,” ungkapnya.
Rapat Paripurna PAW juga dihadiri oleh unsur legislatif, eksekutif, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Mubakhi, yang saat ini menjabat sebagai Ketua PAC PPP Mustikajaya, mengaku dirinya telah siap lahir batin untuk menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi melalui mekanisme PAW.