Berdasarkan laporan dari Meta dan Bain & Company, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai angka 168 juta orang pada tahun 2022, meningkat sebesar 9,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan minat yang terus berkembang terhadap dunia digital.
Namun, semakin banyaknya masyarakat yang terlibat dalam dunia maya juga membawa risiko besar terkait keamanan data pribadi. Data pribadi yang tidak dilindungi dengan baik bisa menjadi target empuk bagi para pelaku kejahatan digital.
Para penjahat digital seringkali memanfaatkan data pribadi yang mereka dapatkan untuk berbagai tujuan jahat, seperti penipuan, pencurian identitas, atau pun peretasan akun. Mereka bisa menggunakan informasi sensitif tentang seseorang untuk keuntungan pribadi mereka.