Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 14.45 WIB. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan, reakayasa lalu
lintas ini diberlakukan mulai dari Km 414 GT Kalikangkung sampai dengan Km 70 GT Cikampek. “Dalam pelaksanaannya, nanti akan kami kawal supata tidak ada tindakan pelanggaran terkait kecepatan yang akan membahayakan,” ujarnya.
Firman menyampaikan kepada para pemudik mempersiapkan berbagai hal, termasuk fisik dan kendaraan yang prima. “Tentunya agar tidak terjadi antrean di gerbang tol, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengisi kartu tol elektronik dengan cukup,” tambahnya.