Literasi Financial Dan Penegakan Hukum Yang Tegas Jadi Harapan Haru Perangi Judi Online

Beritain, Inframe71 Dilihat

“Pemkot juga perlu membentuk satgas, tidak hanya satgas anti rentenir, tapi juga satgas korban judol dan pinjol. Harus ada tindakan hukum dan termasuk juga rehabilitas secara mental. Ini juga perlu kita lakukan,” beber Haru.

Haru mengakui, penindakan hukum terhadap judi online dan pinjol ilegal masih perlu diperkuat. Ia juga menyatakan komitmennya untuk mempersiapkan peraturan wali kota (Perwal) yang mendukung pembentukan Satgas Anti Pinjol dan Anti Judi Online.

“Mudah-mudahan ada takdirnya (menjadi wali kota), saya kira perwal harus kita siapkan untuk untuk memperkuat satgas yang sudah ada, khususnya terkait rentenir, kemudian juga anti pinjol dan anti judi online,” bebernya.

Di tempat sama, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iman Lestaryono mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena judi online dan pinjol ilegal di tengah masyarakat. Untuk itu, ia sangat mendukung langkah-langkah strategis dan solusi yang disiapkan Haru Suandharu.

“Kita sangat prihatin melihat kenyataan bahwa banyak anak di bawah usia 11 tahun yang sudah terlibat dengan pinjol. Ini fakta yang mengkhawatirkan. Karena itu, peran pemerintah sangat penting dalam meningkatkan literasi keuangan di sistem pendidikan,” ujar Iman.

Iman menyoroti pentingnya kurikulum yang fleksibel dalam menanamkan nilai-nilai positif. Menurutnya, kurikulum saat ini memberi ruang bagi siswa lebih aktif, sehingga nilai-nilai literasi keuangan dan moralitas dapat dimasukkan dalam berbagai materi pelajaran.

“Muatan-muatan positif ini sangat bisa dimasukkan ke dalam setiap materi pelajaran. Ini tidak hanya soal matematika atau ilmu eksakta lainnya, tetapi juga tentang penguatan mental dan moral siswa,” kata dia.

Senada, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Susi Sulastri memberikan pandangannya terkait pentingnya ketahanan keluarga sebagai kunci melindungi anak-anak dari jerat judi online dan pinjol ilegal. Ia menekankan perlunya komunikasi yang kuat antara orangtua dan anak-anak.

“Ketahanan keluarga di Kota Bandung harus lebih diperkuat. Di DPRD, kita sedang membahas Pansus khusus tentang ketahanan keluarga. Perda ini nantinya akan membantu membangun komunikasi yang harmonis antara orangtua dan anak-anak,” ungkap Susi.

Ia berharap, dengan adanya peraturan daerah yang mendukung, keluarga-keluarga di Kota Bandung bisa lebih terbuka dan komunikatif, sehingga mampu melindungi anak-anak dari pengaruh buruk judi online dan pinjol.

“Jika keluarga kuat dan harmonis, komunikasi terjalin dengan baik, maka anak-anak akan lebih terlindungi dari hal-hal negatif seperti ini. Namun, jika tidak ada komunikasi yang baik, anak-anak rentan terpengaruh hal-hal berbahaya,” tutup Susi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *