Namun sebelum menerima laporan resmi tersebut Riza menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu melalukan penelusuran terkait informasi dugaan pelanggaran tersebut, dan berdasarkan informasi indikasi pelanggaran itu berkaitan dengan pewaktuan.
“Kaitannya sebetulnya dengan pewaktuan, apakah itu terjadi sebelum atau sesudah penetapan pasangan calon ya. Dan itu yang masih kita telusuri,” beber Riza.
Riza menambahkan hingga kini pihaknya masih menelusuri informasi lainnya dari Panwascam Lembang yang selanjutnya dari hasil penelusuran akan diplenokan untuk menentukan tindaklanjut dari indikasi pelanggaran tersebut.