beritain.id – Laporan dugaan pelanggaran kampanye yang beredar di media sosial yang dilakukan salah satu kontestan Pilbup Bandung Barat sudah diterima secara resmi dan kini terus ditelusuri oleh Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Diberitakan sebelumnya adanya dugaan pelanggaran kampenye itu terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Lembang. Dalam foto yang beredar, terlihat Calon Wakil Bupati nomor urut 1 Gilang Dirga berkampanye di atas mobil Maskara yang merupakan fasilitas milik pemerintah.
“Untuk laporan resmi terkait indikasi pelanggaran oleh salah satu paslon iya sudah kita terima,” kata Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024) sore.
Namun sebelum menerima laporan resmi tersebut Riza menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu melalukan penelusuran terkait informasi dugaan pelanggaran tersebut, dan berdasarkan informasi indikasi pelanggaran itu berkaitan dengan pewaktuan.
“Kaitannya sebetulnya dengan pewaktuan, apakah itu terjadi sebelum atau sesudah penetapan pasangan calon ya. Dan itu yang masih kita telusuri,” beber Riza.