Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Korban Kecelakaan Minibus Yang Tertabrak Kereta Api di Ngamprah Kabupaten Bandung Barat

Uncategorized60 Dilihat

Lebih lanjut Hendri menyampaikan, bahwa saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait, sehingga dapat memudahkan masyarakat korban kecelakaan dalam memperoleh santunan. Atas musibah tersebut, Hendri mengimbau kepada para pengguna jalan raya, khususnya yang menyeberang perlintasan kereta api tanpa palang pintu, agar senantiasa waspada dan berhati-hati. “Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu waspada dan mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” imbuh Hendri.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono,menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula saat 1 (satu) Unit mobil minubus No.Pol. D 1859 AJV tersebut tertabrak kereta api Fedder jurusan Padalarang – Bandung pada saat melintas Rel kereta api. “Dari analisa sementara, kecelakaan terjadi karena pengendara kendaraan minibus kurang waspadanya saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, sehingga menyebabkan terjadinya lakalantas” terang Aldi Akibat kecelakaan tersebut, 4 korban meninggal dunia, dan 2 korban mengalami luka. “Seluruh korban, baik yang meninggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *