Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Kecelakaan Tragis di Tanjungsari Kabupaten Sumedang

Uncategorized14 Dilihat

beritain.id  – Jasa Raharja Jawa Barat telah menyerahkan Santunan kepada korban kecelakaan yang terjadi pada hari Senin,  02 Januari 2023,  sekitar pukul  04.30 Wib,  yang terjadi di jalan raya Bandung – Cirebon tepatnya depan pasar tanjungsari  Desa Jatisari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang  melibatkan sepeda motor yang menabrak seorang penyebrang jalan. Santunan sudah diserahkan kepada Ahli Waris di rumah kediaman korban.

Suryadi Kusumah selaku petugas Survey menyampaikan, korban terjamin oleh Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. “Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *