Kurang dari 12 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Tertabrak KA Di Bandung

beritain.id – Kembali terjadi kasus kecelakaan tertemper KA, kali ini kejadian di Petak Km 153+0/1 Andir – Bandung pada hari Selasa tanggal 8 Nopember 2022 sekitar jam 04.00 WIB.  Saat itu ada seorang yang tertemper KA dan korban meninggal dunia di TKP.

Saat kejadian korban mau menyebrang tetapi tidak mengetahui ada KA yang mau lewat, kemudian korban tertemper KA  setelah kejadian di ketahui korban meninggal dunia, dengan identitas korban nama   Dasuki Umur, 39 Tahun, dengan alamat Gg. Ciroyom 5.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *