“Membangun kolaborasi dan jaringan antara pemerintah daerah adalah nilai kebermanfaatan lainnya. Dengan menjalin hubungan yang kuat dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Kota Bandung dapat memperluas jaringan untuk pertukaran ide dan dukungan,” ucap Dicky.
Ia berharap, Pemkot Bandung dapat mewujudkan Perda Ketenagakerjaan, di antaranya memfasilitasi poin-poin:
1. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja
2. Pemberdayaan Ekonomi Lokal
3. Perlindungan Hak dan Kesejahteraan Pekerja
4. Peningkatan Kolaborasi Stakeholder
5. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
6. Pengupahan yang Adil bagi Pekerja
7. Keseimbangan dengan Kepentingan Pengusaha
8. Peningkatan Keadilan Sosial.
*(billy)