Kunjungan BPJS Kesehatan Kota Bandung ke Jasa Raharja Perwakilan Bandung

Kunjungan ini sekaligus perkenalan Kabid Penjamin Manfaat BPJS Kesehatan Kota Bandung yang baru dr. Rika Purnama. Peningkatan pelayanan dan sinergitas dalam memberikan penjaminan antara kedua intansi menjadi pembahasan pada kesempatan tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa pada pasien korban kecelakaan lalulintas yang berada dalam ruang lingkup jaminan UU.33 dan UU.34 tahun 1964, PT Jasa Raharja adalah sebagai penjamin pertama dan BPJS sebagai penjamin lanjutan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *