INDRAMAYU – Sehubungan dengan segera berakhirnya periode pembebasan denda pada 16 Desember 2023, maka Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny didampingi Pelaksana Administrasi Bidang Asuransi, Bagus Priyo Amboro bersama Kepala P3DW Indramayu I, Adang Surahmin dan Kanit Regident Polres Indramayu, Iptu Rumansyah Siregar, melakukan kordinasi terkait penambahan jam layanan dan penambahan hari layanan yang telah dilakukan setiap hari Minggu dibuka tiga titik pelayanan samsat keliling hingga akhir tahun 2023, (16/12).
Penambahan waktu layanan tersebut dilakukan demi membantu para wajib pajak agar dapat lebih menyesuaikan waktu untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Semoga segala upaya yang telah dilakukan oleh Tim Samsat Induk Indramayu I, dapat membantu masyarakat memenuhi tanggung jawabnya sebagai pemilik kendaraan bermotor dalam ketaatan membayar pajak.