beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi dan Koperasi Serba Usaha (KSU) Tunas Mandiri melakukan koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anggota koperasi dalam pembayaran pajak kendaraan, khususnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Jasaraharja.
Pertemuan strategis antara Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi dan Ketua KSU Tunas Mandiri diadakan di Kantor Samsat Kota Cimahi pada tanggal 1 februari 2024. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah meningkatkan partisipasi aktif anggota KSU Tunas Mandiri dalam membayar pajak kendaraan, serta mengedukasi mereka tentang pentingnya kontribusi dalam SWDKLLJ dan Iuran Wajib Jasaraharja.