Koordinasi Jasa Raharja dengan Bapenda Samsat Bandung I Rancaekek

Infoin74 Dilihat

“Semoga sinergi dengan mitra kerja terus terjalin dengan baik, dan dapat berkontribusi dalam setiap kegiatan-kegiatan yg dilaksanakan bersama dalam upaya peningkatan penerimaan samsat terutama pada sektor SWDKLLJ Jasa Raharja” tutup Weny.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *