Koordinasi Dan Ajangsana Pt. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Dengan Unit Laka Polres Sukabumi Kota

Pertemuan tersebut merupakan suatu bentuk Koordinasi antar Instansi, yaitu PT. Jasa Raharja dan Polres Sukabumi Kota khususnya Unit Laka, dalam pertemuan tersebut membahas juga terkait Sosialisasi Keputusan Direksi NOMOR KEP/132/2023, tentang Perubahan atas Keputusan Direksi Nomor SKEP/62/VII/2001 tanggal 26 Juli 2001 tentang Penyelesaian Santunan Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Akibat Tabrakan 2 (dua) atau lebih Kendaraan.

Semoga dengan adanya Pertemuan tersebut hubungan kerja dan emosional antar instansi dapat terjaga dan tetap harmonis sehingga segala program dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *