Konstituen Desak Dewan Pers Umumkan Proposal Kebijakan Media Berkelanjutan

Laporin21 Dilihat

“Dewan Pers harus transparan dan efektif dalam mengkoordinasikan rancangan perpres tersebut. Kesinambungan Rancangan Perpres Media IJTI Siap Mengawal,” kata Herik.

Lebih lanjut Wens Manggut mengatakan bahwa, dalam pandangannya, sangat penting untuk menguraikan secara tepat peran-peran dari lembaga yang ditugaskan untuk menegakkan aturan. Selain itu, lembaga tersebut harus yakin akan kedudukan dan hubungannya dengan Dewan Pers.

Manggut menentang ide pembayaran. Ia lebih menganggapnya sebagai pembagian pendapatan, karena hal itu mencerminkan keberhasilan media dalam menciptakan materi yang menarik.

Ia mengusulkan agar Dewan Pers menulis surat kepada presiden untuk menjelaskan situasi ini. Kebijakan satu pintu diadvokasi karena kemudahan yang diberikan jika diterapkan oleh pemerintah.

Menurut Yono, sangat riskan jika ada kelompok-kelompok yang hanya mementingkan diri sendiri.

“Tidak adil jika anggota organisasi yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya sendiri. Harus ada ketidakberpihakan dan keadilan di Dewan Pers,” jelasnya.

ATVLI, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia, dengan Maulana sebagai wakil sekretaris jenderalnya, juga memiliki optimisme yang sama.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Wakil Ketua Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Atmaji Sapto Anggoro, semuanya setuju dengan usulan konstituen sebagai tanggapan. Karena pada dasarnya Dewan Pers menjalankan mandat yang diberikan oleh para anggota komponennya.

Hendrayana, ahli hukum Dewan Pers, menegaskan bahwa ia telah memberikan penjelasan hukum atas temuan penelitian tersebut. Menurut temuannya, pasal 15 UU Pers No. 40/1999 mencakup peraturan presiden yang dimaksud.

Menurut UU Pers, Dewan Pers adalah satu-satunya lembaga yang berwenang mengatur media. Dewan Pers selalu melibatkan anggota masyarakat dalam kegiatan sehari-hari. Hendra juga mencatat perlunya memprioritaskan peraturan perundang-undangan untuk mengatur media di masa depan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *