Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bandung pun mengungkapkan perlu adanya komitmen bersama untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada penumpang angkutan umum. Salah satu upaya untuk memberikan pelyanan kepada masyarakat adalah dengan adanya tertib administrasi dari kendaraan angkutan umum. Tertib administrasi salah satunya adalah lulusnya uji kelaikan kendaraan melalui Uji KIR yang di selenggarakan oleh Dinas Perhubungan, selain itu surat-surat kendaraan seperti STNK pun harus di sahkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan juga telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ dan juga IWKBU.
Diharapkan dengan adanya komitmen bersama kendaraan umum yang beroperasi akan lebih terjamin perlindungannya untuk membawa penumpang, khususnya pada angkutan lebaran tahun 2024 ini. Seluruh Stakeholder yang terkait dalam FKLL di Kota Bandung sedang bersiap untuk menyambut dan mensukseskan angkutan lebaran tahun 2024. Jasa Raharja Bandung berpesan untuk gunakan angkutan umum yang sah dan selalu berhati-hati dijalan.