Benny juga menekankan soal pentingnya pencegahan dan penegakkan hukum bagi oknum yang mencari keuntungan pribadi dari pekerja migran, khususnya bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
“Di Jabar saya titip ini kesepahaman masalah hukum. Di daerah tertentu misal dianggap sebagai TPPO, pas di Kejaksaan bukan, putusan pengadilan akhirnya rendah. Di daerah lainnya beda lagi. Jadi kesepahaman atas penggunaan pasal dan Uu penting,” tegas Benny.
“Mudah-mudahan tadi sosialisasi yang masif menjadi komitmen semua pihak,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua IJTI Jabar Iqwan Sabba Romli mengungkapkan pentingnya seorang jurnalis memiliki literasi tentang pekerja migran. Sebab menurut Iqwan, selama ini banyak berita tentang pekerja migran yang diangkat sisi negatifnya.
“Kenapa kita menghadirkan rekan-rekan jurnalis disini, karena ini yang perlu diketahui bahwa pekerja migran itu banyak dan luas informasinya. Bahkan sebelumnya semua menginformasikan soal PMI itu pemberitaan buruknya,” ucapnya.
Diharapkan dengan sosialisasi ini, jurnalis mulai paham literasi tentang pekerja migran yang tidak melulu soal kasus dan sisi negatifnya, namun juga soal kesejahteraan dan peran seorang pekerja migran bagi Indonesia.
“Bahkan kemarin Jokowi membawa isu PMI di KTT Asean. Kami harus paham bahwa informasi di era ini harus bisa dimanfaatkan. Kenapa mengambil literasi, diharapkan jurnalis paham,” singkatnya.