Dalam kesempatan ini, Royyan tidak hanya menjelaskan tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara asuransi sosial di bidang lalu lintas, tetapi juga menekankan pentingnya peran awak angkutan umum sebagai agen keselamatan. Ia juga menggarisbawahi bahwa awak angkutan umum memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan perjalanan, baik bagi penumpang maupun bagi pengguna jalan lainnya.”Keselamatan dalam berkendara bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian atau dinas perhubungan, tetapi juga awak angkutan umum yang sehari-hari berada di jalan. Mereka adalah garda terdepan yang berperan langsung dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman,” ujar Royyan dalam pemaparannya.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Menjadi Narasumber Pemilihan Abdiyasa Teladan Kabupaten Sukabumi Tahun 2024
News96 Views