Untuk itu, Jasa Raharja bekerja sama dengan berbagai mitra kerja terkait dalam wadah Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) untuk melaksanakan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) dalam melakukan upaya pencegahan melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi keselamatan lalu lintas di kalangan para guru, dosen, dan pelajar. Sinergi ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
PJ Walikota Sukabumi menyambut baik hal ini dan menyatakan kesediaannya untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Ia akan memulai dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Sukabumi dalam kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ, yang berkaitan. Dukungan dari PJ Walikota diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban ini, sehingga mendukung kesinambungan program santunan Jasa Raharja. Selain itu, Kusmana juga memberikan dukungan kepada Jasa Raharja untuk terlibat aktif dalam setiap kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas kepada masyarakat Kota Sukabumi dengan harapan dapat membantu mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.