Benny menerangkan, sindikat-sindikat TPPO dengan modus penyalur kerja selalu mempunyai upaya dan berbagai cara, untuk merayu masyarakat tertarik disalurkan kerja ke luar negeri dengan cara yang tidak sesuai aturan. “Jadi di satu sisi kita punya hukum, punya aparat tapi mereka tetap akan melakukan upaya untuk kepentingan uang,” terangnya.
Benny mengatakan, yang disebut sindikat ini bukan hanya di luar pemerintahan, tapi termasuk juga di kementerian lembaga BP2MI. Ia menegaskan, tidak boleh Republik Indonesia dikuasai oleh sindikat-sindikat atau kelompok-kelompok mafia, yang bisa merugikan masyarakat dan negara.
“Saya sudah ingatkan untuk hati-hati, tiga tahun ini saya selalu katakan bahwa jika kita terlibat dalam kejahatan maka itu adalah pengkhianatan kepada Tuhan, agama yang diyakini dan juga kepada negara,” tegasnya.
Benny menilai, sebagai aparat pemerintahan jika mengabaikan tindak atau praktik kejahatan, maka tergolong ikut dalam perilaku jahat atau yang melanggar hukum. “Apalagi kalau sampai terlibat kejahatannya. Pokoknya sikat, bersih-bersih, tidak ada toleransi dan tidak ada kompromi,” pungkasnya Benny.