Kegiatan Pemeriksaan Pkb & Swdkllj Di Samsat Indramayu Dan Haurgeulis Periode Bulan Sadar Pajak

Dalam kedua kegiatan tersebut juga dapat sekaligus melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di layanan Samsat Keliling yang disediakan oleh masing – masing Samsat, sedangkan bagi para wajib pajak yang belum dapat melakukan pembayaran ditempat, diberikan surat pemberitahuan dari pihak Samsat yang kemudian harus dilampirkan atau dibawa pada saat wajib pajak membayar PKB & SWDKLLJ di Kantor Samsat bersangkutan. Diharapkan hasil dari kegiatan dimaksud dapat menyerap wajib pajak di wilayah kecamatan tersebut lebih taat lagi dalam pembayaran PKB & SWDKLLJ di Kantor Bersama SAMSAT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *